Sub domain adalah bagian dari domain utama kita dan biasanya di pisahkan dengan titik (.), contohnya weblog saya ini, domain utama ini adalah ahmadrifai.net (Itulah yang di sebut domain utaman), dan yang di sebut sub domain adalah www, jasablog, blog, dsb. 5C24CARYCXYE
Sehingga alamat domain (SubDomain) terlihat seperti ini:
www.ahmadrifai.net
jasablog.ahmadrifai.net
blog.ahmadrifai.net, dst
Kita bisa membuat sub domain dari domain utama kita sesuai dengan selera dan kebutuhan masing-masing, misalnya anda ingin membuat blog baru yang akan membahas seputar bisnis dengan sub domain maka anda bisa membuat sub domain bisnis.domainanda.com, bisnisonline.domainanda.com, dsb.
Sudah ngerti apa itu sub domain?...
Mudah-mudahan tulisan saya di atas bisa di mengerti, soalnya saya juga agak bingung gimana cara menjelaskannya, tapi secara garis besarnya kira-kira seperti itu :-)
Apa sih kegunaan Sub Domain?
Anda bisa menggunakan sub domain untuk membuat blog baru, kostum domain blogger, untuk url redirect, dsb.
Lanjut..........
Sekarang saya anggap anda sudah tau apa itu sub domain, mari kita beralih ke topik cara membuat sub domain.
Untuk membuat sub domain dari domain utama anda silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
Cara Membuat Sub Domain 1
Yang pertama harus di lakukan sudah pasti Login ke cPanel dulu dong :-)
Cara Membuat Sub Domain 2
Cari icon/gambar 3 bola dunia yang bertulisan subdomains dan ada www nya, kemudian klik icon tersebut (Lihat Gambar Di Bawah)
Cara Membuat Sub Domain 3
Maka anda akan di bawa kehalam seperti gambar di bawah ini
Silahkan buat sub domain disana.
Silahkan isi kolom isian yang berada di sebelah kanan dengan sub domain yang anda inginkan, pada gambar di atas saya beri contoh jasablog.
Ingat... yang harus anda tulis disana hanya sub domain saja, misalnya anda ingin membuat sub domain bisnis.bloganda.com maka anda cukup menuliskan bisnis.
Kolom isian di bawahnya akan terisii secara otomatis. Setelah itu silahkan klik Create.
Selamat sub domain anda sudah jadi
Catatan* Anda bisa membuat sub domain jika hosting anda memiliki fasilitas sub domain, dan jika web hosting anda tidak memiliki fasilitas itu maka anda tidak bisa membuatnya. Selain itu terkadang ada batasan berapa sub domain yang bisa anda buat, jika anda sudah mencapai batas maksimal pembuatan sub domain maka anda tidak bisa lagi membuat sub domain, kecuali anda menghapus salah satu sub domain yang sudah anda buat.
Thanks tips nya...tp apakah perlu install theme baru ataukah dia otomatis ikut theme utama? Mohon jawabannya ya?...
ReplyDeleteSub domain yang baru di bikin belum ada isinya broo..
ReplyDeleteJadi harus di install lagi, soalnya sub domain terpisah dengan domain utama.
Contohnya :
http://jasablog.ahmadrifai.net itu adalah sub domain dari ahmadrifai.net, wordpressnya terpisah, cuma saya pakai themes yang sama saja.
Contoh lain :
http://blog.ahmadrifai.net, itu adalah sub domain yang saya gunakan untuk kostum (costom) domain di blogger